Seberapa Penting Spesialisasi Apoteker di Indonesia?

 

Seberapa Penting Spesialisasi Apoteker di Indonesia?

Oleh: Fakhriah Hayati

Dept. Kajian Strategis BEMF Farmasi UAD

 

Penyakit dan obat adalah dua hal yang mungkin akan terus berevolusi sepanjang dunia ini ada, yang tidak akan ada habisnya untuk dipelajari. Karena dari satu obat dapat dipelajari dari berbagai macam sisi, mulai dari sintesis, proses formulasi, modifikasi senyawa, stabilitasnya sampai monitoring efek dan efek sampingnya pada pasien. Harus kita akui di Indonesia bidang kefarmasian yang marak berkembang adalah bidang sains dan teknologi, sementara bidang klinis atau aplikasi obat pada pasien dan derivatnya relatif jalan di tempat.

Berbeda dengan Indonesia, negara tetangga kita Singapura telah memiliki pencapaian yang lebih tinggi di bidang farmasi klinis. Sejak tahun 2007, Singapura telah memiliki peraturan yang memperkenalkan Apoteker Spesialis, apa yang dilakukan Singapura mengikuti jejak farmasi Amerika Serikat yang sejak tahun 1990-an telah memulai sertifikasi Apoteker Spesialis. Berbeda dengan Amerika Serikat yang sampai hari ini mengenal 8 jenis Apoteker Spesialis diantaranya , critical care, nuclear pharmacy, nutrition support pharmacy, oncology, pediatric, pharmacoteraphy dan psychiatric pharmacy. Singapore mengenal 5 jenis apoteker spesialis kelima jenis tadi 4 diantaranya merupakan advance pharmacotheraphy dengan spesialisasi di bidang infeksi, geriatri, kardiologi, dan psikiatri dan yang kelima bidang onkologi yang merupakan spesialisasi unggulan bagi pelayanan kefarmasian di Singapura.

Beberapa tahun terakhir ini isu mengenai spesialisasi apoteker di Indonesia memang marak didesas desuskan. Namun, sampai sejauh ini belum tedengar mengenai rencana pemerintah untuk merealisasikannya dalam bentuk konkrit. Hal tersebut bisa jadi disebabkan karena dari sisi urgensinya masih menuai pro dan kontra. Sebagian berpendapat, sebuah langkah yang amat bagus Indonesia mengadakan spesialisasi Apoteker di jenjang S2. mengingat rekan sejawat kita yaitu dokter sudah sangat berkembang dalam hal spesialisasi pengobatan, tentunya apoteker tidak boleh diam di tempat. Oleh sebab itu dirasa sangat penting untuk diadakannya apoteker spesialis demi meningkatkan pelayanan kefarmasian di Indonesia  terutama di rumah sakit yang juga memiliki dokter spesialis bahkan subspesialis. Karena diharapkan para apoteker terspesialisasi memiliki pengetahuan yang lebih spesifik di bidang penyakit tertentu sehingga terjalin kolaborasi yang mumpuni antara apoteker dan dokter.

Ditambah dalam rangka menghadapi Era Globalisasi dan MEA di mana tenaga-tenaga asing bebas keluar masuk ke Indonesia untuk berkerja, maka agar apoteker Indonesia tidak semakin tersisih sangat dibutuhkan tenaga-tenaga yang kompeten dan mampu bersaing di Era Globalisasi. Spesialisasi Apoteker juga dirasa akan memberikan nilai tambah bagi apoteker di mata masyrakat dan antar profesi kesehatan, yang mana kita semua tahu sampai hari ini masih banyak masyarakat yang tidak mengerti apa sebenarnya fungsi apoteker.

Di lain pihak banyak yang merasa lebih baik memperbaiki dulu sistem yang ada, diantaranya mengenai kurikulum pendidikan farmasi yang masih belum merata diseluruh Indonesia, sistem Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) hingga masalah klasik farmasi di Indonesia yaitu apoteker tidak ada di tempat yang sampai hari ini masih belum ada solusi yang dapat memberikan hasil nyata untuk mengatasi hal tersebut. Disamping itu belum adanya tenaga pengajar dan fasilitas penunjang yang memadai untuk diadakannya spesialisasi apoteker juga merupakan alasan untuk dalam waktu dekat Indonesia belum bisa melaksanakan niatan tersebut.

Spesialisasi apoteker memang merupakan suatu gagasan yang sangat cemerlang, oleh karena itu pemerintah dan pihak-piak terkait harus mengkaji secara kritis terkait peraturan perundangan dan menggodok sistem pendidikan yang jelas untuk menjalankan spesialisasi apoteker ini, demi mewujudkan apoteker Indonesia yang bermartabat dan mampu bersaing di panggung internasional.